SMK Untung Surapati Pasuruan menyampaikan informasi penting kepada orang tua/wali murid kelas X, XI, dan XII terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada awal bulan September 2025. Hal ini sesua...

SMK Untung Surapati Pasuruan menyampaikan informasi penting kepada orang tua/wali murid kelas X, XI, dan XII terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada awal bulan September 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur serta tindak lanjut dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan tentang peningkatan pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

Adapun ketentuan kegiatan belajar adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 1 dan 2 September 2025
Pembelajaran dilaksanakan secara daring (online) dari rumah masing-masing menggunakan platform yang telah ditentukan oleh wali kelas/guru mata pelajaran.

2. Tanggal 3 dan 4 September 2025
Pembelajaran dilaksanakan secara luring (tatap muka di sekolah). Seluruh siswa diwajibkan hadir sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihak sekolah mengimbau kepada orang tua/wali murid untuk:

- Mendampingi putra/putrinya selama pembelajaran daring, baik dalam belajar maupun mengerjakan tugas.

- Mengawasi anak agar tetap fokus belajar serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik melalui media konvensional maupun media sosial.

- Bersama sekolah menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk kegiatan belajar.

Kepala SMK Untung Surapati, Bapak Eka Wahyuli Rantausah, S.Kom., menegaskan bahwa kerja sama antara sekolah dan orang tua sangat penting dalam menciptakan suasana belajar yang optimal dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama.

Untuk informasi lengkap, surat edaran resmi dapat diunduh di sini.